Mendukung Rancangan DPR Dalam Perluasan RKUHP Perzinahan (PRO)
Ide: Perzinaan Peg: Kesepakatan DPR & Pemerintah Penetapan RKUHP Perzinahan Tema: Pentingnya Pasal UU dalam menanggapi Perzinahaan, agar masyarakat Indonesia dapat terhindar dari hubungan seks bebas dan hal lain nya yang menyangkut dengan Perzinahan. Kalimat topik : rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang tengah dibahas oleh DPR dan Pemerintah yang kini sedang menjadi perbincangan masyarakat mengenai kriminal yakni perzinahan yang membuat resah bagi setiap orang namun belum ada pasal yang menyangkut hal asusila tersebut. Oleh demikian rancangan pasal bagi pelaku perzinahaan akan terkena sanksi agar jera dan tidak mengulang dikemudian hari. Pendahuluan: · Dalam RKUHP diusulkan dua orang yang melakukan zina tanpa ikatan perkawinan bisa dipidana dan termasuk dalam delik aduan. · Dapat mengubah moral maysarakat Indonesia menjadi lebih baik la...